Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 10:30 WIB
Pemerintah mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama.
Pemerintah mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama.

KRjogja.com - BANGKA BELITUNG - Pemerintah mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama.

Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (18/11/2025). Ini merupakan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri pertama di Indonesia.

Peresmian ini menandai langkah bersejarah bagi pendidikan keagamaan Khonghucu di Indonesia. Peresmian ini juga sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama.

Baca Juga: Imbang Lawan Mali, Lini Belakang Timnas U23 Belum Kompak

Menag dalam sambutannya mengutip pepatah kuno, "Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina". Ia berharap, melalui "jembatan penyeberangan" yang diwujudkan oleh SETIAKIN, para guru di kampus ini dapat mengambil ilmu dan kearifan dari Tiongkok, kemudian membagikan dan mengembangkannya kepada para mahasiswa.

Menag menyoroti tantangan utama bangsa, yaitu bagaimana kohesi sosial antarumat beragama. "Tantangan kita adalah bagaimana kohesi sosial antar umat beragama bisa terwujud dengan baik," ujar Menag sembari menegaskan perlunya menguatkan unsur spiritualitas dalam proses pendidikan.

Menag lalu menguraikan tiga poin deklarasi ajaran agama Khonghucu yang harus diinternalisasi oleh civitas academica SETIAKIN, yaitu Ren, Li, dan Ba De. Pertama, Ren atau kasih sayang terhadap sesama. Ini adalah inti ajaran Konfusius yang mendorong umat untuk memperluas kasih sayang ke semua lapisan masyarakat demi terciptanya kedamaian.

Baca Juga: Pemain PSIM Era 80an, Astiadi Hendarto Tutup Usia

"Ini berkaitan dengan bagaimana memproteksi humanisasi menggunakan pendekatan bahasa keagamaan, merawat lingkungan hidup dengan bahasa agama, dan melakukan penghormatan kepada orang tua," papar Menag.

Kedua, Li atau susila dan ritual. Ini mencakup aspek susila dalam perilaku, etika, dan norma sosial, serta ritual keagamaan yang teratur. Menag menekankan larangan untuk mendengarkan, melihat, mengucapkan, atau melakukan hal-hal yang tidak susila, serta perlunya melaksanakan ritual peribadatan dengan tertib dan penuh hormat.

Ketiga, Ba De atau delapan Kebajikan. Ini merupakan penjabaran nilai-nilai moral. Delapan kebajikan tersebut meliputi: bakti, rendah hati, setia, dapat dipercaya, susila, keadilan, suci hati, dan tahu malu.

“Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman perilaku dalam setiap hubungan sosial,” tegasnya.

Baca Juga: Datu Nova Akuisisi PSIS: Dari Misi Suci sampai Kontroversi

Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Nurudin, menyampaikan bahwa pendirian SETIAKIN merupakan bentuk keadilan dan kehadiran negara dalam bidang pendidikan. "Sekolah tinggi ini tercatat sebagai Sekolah Tinggi Agama Khonghucu negeri yang pertama di Indonesia. SETIAKIN hadir untuk merespons kebutuhan akan lembaga pendidikan tinggi formal bagi pemeluk agama Khonghucu," ujar Nurudin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X