Tok! Harga BBM Resmi Naik

Photo Author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 11:50 WIB
Petugas pengisi BBM (Foto: Kemenpan RB).
Petugas pengisi BBM (Foto: Kemenpan RB).

Krjogja.com — Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal Desember 2025 ini.

Melalui rilis resmi Pertamina, diketahui bahwa kebijakan penaikan harga BBM ini didasarkan pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Baca Juga: Beri Sorotan Teologi Tubuh Perempuan, UKDW Kukuhkan Pendeta Prof Asnath Niwa Natar Sebagai Guru Besar Ilmu Teologi

Kepmen tersebut merupakan pengganti dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga BBM eceran di pelbagai SPBU.

Menurut pantauan di beberapa SPBU, harga BBM memang telah mulai merangkak naik.

Pantauan di SPBU daerah Jakarta menunjukkan bahwa terjadi kenaikan harga pada beberapa kategori.

Baca Juga: Truk Air Mineral Terguling di Bukit Bego, Jalan Imogiri-Dlingo

Pertamax yang mulanya berharga 12.200 per liter kini naik 550 rupiah menjadi 12.750 ribu / liter.

Kemudian, untuk tipe Pertamax Turbo, kenaikan sedikit lebih tinggi, yakni sebesar 650 rupiah / liter.

Semula, harga Pertamax Turbo sebesar 13.100. Kini, harganya sampai di angka 13.750.

Nasib serupa juga menimpa kategori lain, seperti Pertamax Green 95 maupun Dexlite yang naik sekitar 500 dan 800 rupiah per liternya.

Kenaikan harga BBM ini tentu bakal memberatkan masyarakat, terutama menjelang perayaan natal dan tahun baru.

Padahal, Oktober tahun lalu, pemerintah justru menurunkan harga BBM, berbeda 180 derajat dari kebijakan saat ini.

Kebijakan di sektor migas itu juga tak berjalan seirama dengan kebijakan di sektor tenaga listrik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X