JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp9.656.692.800.000 sebagai bantuan ATENSI untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu (YAPI). Bantuan ATENSI tersebut merupakan bagian dari total Rp11.002.589.150.000 yang merupakan usulan tambahan dari Kemensos dan disetujui Komisi VIII DPR RI.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, tambahan diajukan terkait dengan perubahan indeks bantuan kepada penerima manfaat. Pada Tahun Anggaran 2022, Kemensos telah menetapkan sebanyak 4.023.622 anak yang akan menerima bantuan.
Mereka terdiri dari 45.000 anak yang berada di bawah asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Dari kategori pendidikan, YAPI yang belum sekolah sebanyak 4.000 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 41.000 orang.
Kemudian ada juga YAPI yang berada dalam asuhan keluarga tidak mampu, yakni mereka yang belum sekolah sebanyak 1.312.946 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 2.665.676 orang.
Dalam kebijakan sebelumnya, Kemensos menerapkan indeks bantuan berbeda untuk yang sudah sekolah dan belum sekolah. Dalam Bantuan ATENSI terbaru yang diterima Komisi VIII, indeks bantuan disamakan, yakni Rp200 ribu/anak.
“Semula untuk kelompok YAPI pra-sekolah kami berikan bantuan sebesar Rp300 ribu. Kini dengan usulan anggaran yang baru, disamakan menjadi Rp200 ribu/anak,†kata Mensos Risma di Jakarta Jumat (06/05).
Penanganan YAPI berawal dari anak-anak yang terdampak pandemi, yakni anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat covid-19. Namun, kemudian bantuan diperluas kepada anak berstatus YAPI meskipun orangtuanya meninggal bukan karena covid.