nasional

Genjot Pendapatan Berbasis Komisi, Bank Muamalat Layani Transfer Dana

Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:05 WIB
Bank Muamalat

Dari sisi keamanan, para mitra memperoleh jaminan keamanan dan kerahasiaan transaksi karena setiap instruksi transaksi dikirim melalui protokol keamanan standar perbankan. Selain itu, mitra juga dikirimkan Iaporan atas seluruh transaksi yang dijalankan mencakup notifikasi transaksi baik kepada pengirim dan/atau penerima dana.

Skema HZH ini sekaligus solusi bagi BPR dan BPRS yang secara regulasi memiliki keterbatasan dalam hal pemindahan dana. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Pasal 21 poin D,  beleld ini menyebutkan bahwa kegiatan pemindahan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun nasabah harus melalui rekening BPRS yang ada dl Bank Umum Syariah, Bank Umum Konvensional, dan UUS.

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 37/SEOJK.03/2015 tentang Produk dan Aktivitas  Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dijelaskan, aktivitas pemindahan dana baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah BPRS harus melalui rekening BPRS dl Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah.   (Lmg)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB