JAKARTA, KRJOGJA com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
mendorong Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah harus memastikan pemerataan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana sekolah dan tenaga pengajar.
Demikian Retno Listyarti selaku Komisioner KPAI dalam. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara daring ,Rabu (5/8 2020) membahas hasil pengawasan dan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang diterima KPAI.
Rakornas dihadiri oleh perwakilan Dinas -Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota serta beberpa Kepala Sekolah, terutama untuk yang daerah yang ada lapotan PPDB yang diterima KPAI.
Rakornas PPDB yang diselenggarakan KPAI bertujuan untuk menyampaikan hasil-hasil pengawasan dan pengaduan PPDB 2020 untuk kepentingan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun yang akan datang serta KPAI akan menyampaikan sejumlah rekomendasi.
Adapun narasumber dalam Rakornas adalah Retno Listyarti (Komisioner KPAI) yang menyampaikan hasil pengawasan dan penanganan pengaduan PPDB yang diterima KPAI. Narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah Chatarina Muliana Girsang (Itjen Kemdikbud) yang akan memaparkan tindaklanjut pengaduan masyarakat tentang PPDB tahun 2020 yang diterima Kemdikbud. Namun karena mendadak Ibu Chatarina di harus rapat dengan Mendikbud, maka paparan akan diwakili oleh Inspektur II dan tim PPDB Irjen.
Sedangkan narasumber ketiga adalah Nahdiana (Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta) yang memaparkan tentang implementasi PPDB DKI Jakarta dan Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Anak Jakarta. KPAI dan Dinas Pendidikan sudah dua kali melakukan rapat koordinasi dan satu kali memberi keterangan di KPAI.
Pengaduan PPDB 2020Â Yang Diterima KPAI