nasional

Sebelum Reses, Draft RUU Omnibus Law Bakal Diserahkan ke DPR

Rabu, 27 November 2019 | 04:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Omnibus Law. RUU ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan draft omnibus law tersebut akan segera sampai ke meja DPR. Saat ini, draft omnibus law masih dalam tahap pembahasan di pemerintah dan akan dilanjutkan kepada parlemen.

"Omnibus law yang diproses harapannya sebelum reses bisa dimasukkan sebelum 12 Desember DPR reses, bisa masuk dalam prolegnas dan masukkan ke DPR," kata dia, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Dia menjelaskan dengan adanya omnibus law tersebut dapat mendongkrak investasi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan.

"Investasi ke Indonesia akan meningkat dengan adanya omnibus law, cipta lapangan kerja dan perpajakan itu," ujarnya.

Dengan investasi yang naik dan pengembangan sektor industri berorientasi ekspor, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai angka 5 persen dan jauh dari resesi.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg akan segera mengundang Pemerintah untuk membahas omnibus law, seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya beberapa waktu lalu.

Dua omnibus law yang disebut Presiden Jokowi akan dirancang adalah UU Cipta Lapangan Kerja serta UU Pemberdayaan UMKM.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB