nasional

Soal Zonasi Guru, Begini Saran DPR

Selasa, 4 September 2018 | 19:08 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Komisi X DPR Bambang Soesatyo meminta Mendikbud Muhadjir Effendy untuk menjelaskan rencana zonasi guru dan tidak terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan rencana pemerataan ketersediaan tenaga guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia melalui sistem zonasi.Sebaiknya tidak terburu-buru menerapkan sistem zonasi guru, tapi melakukan pendataan secara valid," kata Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet ini.

Bamsoet menjelaskan Kemendikbud seharusnya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan survei ketersediaan dan kebutuhan guru di daerah. Data jumlah dan sebaran guru berikut statusnya tersebut, kata dia, menjadi data base Kemendikbud untuk merumuskan kebijakan.

"Akan lebih baik jika Kemendikbud melakukan pemetaan guru secara mendalam di setiap daerah untuk memvalidasi jumlah dan sebaran berikut statusnya, sehingga pelaksanaan pendidikan akan berjalan lebih efektif," katanya.   

Selain itu, kata Bamsoet DPR juga mendorong Kemendikbud melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap  sistem zonasi yang sudah diterapkan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB), untuk dibandingkan dengan rencana penerapan pemerataan guru.

"Kelemahan yang terjadi pada sistem zonasi PPDB tidak terjadi pada pemerataan guru PNS," katanya.

DPR, kata Bamsoet juga mengingatkan Kemendikbud untuk memperhatikan unsur geografis dan mendorong perbaikan infrastruktur untuk sekolah yang berada di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T), guna mendukung sistem zonasi PPDB dan zonasi guru dapat berjalan baik

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Usman Tonda,  mendukung tata kelola guru diurus pemerintah pusat. Selama ini ‘manajemen’ guru diatur pemerintah daerah.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB