Sementara Irjen Setyo mengatakan, pihaknya tetap berupaya terbuka dengan media dalam memberikan informasi terkait terorisme. Namun, kata dia, tidak serta merta keterbukaan informasi tersebut diasosiasikan dengan informasi yang telanjang tanpa filter.
"Keterbukaan bukan berarti telanjang. Ada rambu, etika, dan hukum yang berlaku," kata Setyo.
Dalam kasus aksi terorisme di rumah tahanan Salemba cabang Mako Brimob, Setyo menjelaskan, pihaknya berupaya memilah mana informasi terkecualikan mana yang bisa dibuka ke publik. Hal ini dilakukan agar informasi yang keluar ke masyarakat tidak dimanfaatkan oleh kelompok teroris di luar Mako Brimob.
"Media ikut bertanggung jawab atas perkembangan situasi di masyarakat," kata Setyo.
Ketua KPI Yuliandre Darwis berharap media memiliki standard operational procedur dalam peliputan terkait teror. Menurut dia, proses penyaringan informasi sedianya sudah dilakukan di lapangan, yaitu di tingkat jurnalis itu sendiri.
"Sehingga tidak menimbulkan kepanikan," kata Yuliandre.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Adi mengatakan bahwa kejahatan terorisme tidak hanya ada di pundak aparat TNI, Polri, atau BNPT saja.