nasional

Tutup 313 Perlintasan Sebidang, Ditjen KA Raih Rekor MURI

Kamis, 5 April 2018 | 17:44 WIB

JAKARTA.KRJOGJA.com -Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dan PT Kereta Api indonesia (KAI) mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena berhasil menutup 313 titik perlintasan sebidang dalam waktu dua bulan. 

Kesuksesan lainnya adalah penutupan lintasan sebidang yang banyak dimanfaatkan oleh masyatakat umum tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Penyerahan penghargaan Rekor MURI ini diserahkan langsung oleh pendiri Rekor MURI Jaya Suprana yang diserahkan secara langsung kepada Dirjen Perkeretaapian Zulkifli di Jakarta, Rabu (4/4). Turut menyaksikan penyerahan penghargaan Rekor MURI, Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo.

Zulkifli mengatakan, kegiatan Quick Win dilakukan dalam rangka penutupan sebanyak 200 titik dalam kurun waktu dua bulan, yaitu dari Januari sampai Februari 2018. “Berkat kerja keras dan keyakinan kita, target tersebut tercapai bahkan terlewati yaitu kita berhasil melakukan penutupan sebanyak 313 titik cikal bakal perlintasan sebidang sehingga jalur akan berfungsi sebagaimana mestinya dan memenuhi aspek keselamatan,” jelasnya.

Sugihardjo menambahkan, hingga saat ini jumlah perlintasan yang memiliki izin sebanyak 1.194 titik perlintasan, sementara yang tidak memiliki izin sebanyak 4.635 titik perlintasan. "Hal ini meningkatkan adanya potensi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang semakin meningkat,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, secara prinsip perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan dibuat tidak sebidang. Namun perpotongan sebidang dapat dilakukan dengan beberapa kriteria dan harus mendapatkan izin dari pemilik prasarana perkeretaapian dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Mencermati pesatnya pertumbuhan jumlah cikal bakal perlintasan menjadikan jumlah perpotongan ataupun perlintasan sebidang semakin banyak. Hal ini perlu didukung kontrol oleh pemerintah dan pemangku dibidang keselamatan perkeretaapian untuk tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan mengembalikan ke fungsi semula

Sugihardjo memaparkan, sejalan dengan program pemerintah yang memasukkan pengembangan transportasi perkeretaapian ke dalam proyek strategis nasional (PSN) menjadikan perkembangan transportasi perkeretaapian di Indonesia menjadi bagian penting dari prioritas pembangunan infrastruktur.

Terdapat 23 proyek bidang perkeretaapian yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dituangkan Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017. Sebanyak 15 proyek di antaranya merupakan pembangunan prasarana dan sarana untuk kereta api antar kota, sedangkan 8 proyek lainnya adalah untuk pembangunan dan pengembangan kereta api perkotaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB