nasional

KSP dan MenPAN-RB Bahas Percepatan Reformasi Birokrasi

Rabu, 21 Maret 2018 | 19:26 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com -Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/3/2018). 

Keduanya membahas tiga isu penting untuk mempercepat reformasi birokrasi yang sudah sangat mendesak. Ketiga topik penting yang dibahas adalah Undang-undang Aparatur Sipil Negara, modernisasi pengadaan barang dan jasa, dan penguatan inspektorat daerah. 

"Kinerja Kementerian PAN-RB sudah berjalan baik, karena reformasi birokrasi sesungguhnya tantangannya tidak mudah dan masalahnya sangat kompleks. Tetapi Kementerian PAN-RB dapat mengerjakannya,” kata Moeldoko.

Dijelaskan olehnya, beberapa kegiatan atau program yang dipandang cukup berhasil antara lain efisiensi anggaran dan kinerja SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), penyederhanaan lembaga non struktural (LNS) dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), serta tersedianya mall pelayanan satu pintu di banyak titik.

Terkait dengan UU ASN dan tenaga honorer, Moeldoko berharap KemenPAN-RB terus berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di lingkungan pemerintahan maupun organisasi/lembaga yang peduli terhadap keberhasilan reformasi birokrasi. "Hal ini penting dilakukan, mengingat Presiden Jokowi sudah memberikan arahan yang jelas dalam berbagai rapat terbatas yang membahas agenda ini," ujarnya.

Untuk mempercepat prosesnya, diperlukan dukungan dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang akan dikoordinasikan melalui Kantor Wakil Presiden. Sementara untuk mempercepat modernisasi pengadaan, KemenPAN-RB merekomendasikan adanya penyesuaian struktur organisasi yang menyesuaikan beban pengadaan dari tiap Kementerian/Lembaga. 

Sedangkan untuk penguatan SDM di pengadaan, menurut Moeldoko, diperlukan jabatan fungsional yang kompeten dengan jumlah yang memadai.

Peraturan Presiden Nomor 7/2015 perlu dikaji untuk dapat merealisasikan tujuan yang ingin dicapai. Demikian pula akan disusun Peraturan Menteri PAN-RB mengenai pedoman kelembagaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di setiap lembaga pemerintahan.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB