nasional

Cabut Larangan Bercadar, DPD Apresiasi UIN Sunan Kalijaga

Senin, 12 Maret 2018 | 13:41 WIB

SURABAYA, KRJOGJA.com - Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta yang mencabut aturan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswinya di lingkungan kampus. 

Kebijakan UIN SUKA ini diharapkan menjadi rujukan bagi institusi pendidikan lain agar tidak mengeluarkan kebijakan sejenis.

BACA JUGA :

UIN Sunan Kalijaga Resmi Cabut Larangan Mahasiswi Bercadar

Cara UAD Siasati Mahasiswi Bercadar, Dibuka Saat Praktek dan Ujian

"Alhamdulilah dan salam hormat kami kepada Rektorat UIN SUKA yang sudah berbesar hati mencabut aturan ini. Saya yakin membolehkan pengenaan cadar di lingkungan kampus tidak akan menghalangi misi besar Universitas Islam di manapun di Indonesia untuk menyebarkan pesan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin," ujar Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan pendidikan Fahira Idris di sela Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, di Kota Surabaya (12/03/2018).

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB