nasional

Pendapatan Asuransi Jiwa Semester I Tahun 2023 Sebesar Rp 107,32 Triliun

Jumat, 25 Agustus 2023 | 09:05 WIB
Pendapatan Asuransi Jiwa Semester I Tahun 2023 Sebesar Rp 107,32 Triliun

Krjogja.com - JAKARTA - Total pendapatan industri asuransi jiwa pada semester I tahun 2023 berhasil membukukan sebesar Rp 107,32triliun atau meningkat 1,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 yang mencapai Rp 105,44 triliun. Sedangkan tahun 2023 total investasi mencapai Rp 16,38 triliun atau meningkat sampai 241,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2022 yang mencapai Rp 4,80 triliun.

“Meningkatnya hasil investasi antara lain dipengaruhi kinerja positif instrumen surat berharga negara,” kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, pada acara paparan kinerja AAJI Semester I Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (24/08/2023).

Sementara total pendapatan premi, industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan premi sebesar Rp 86,23 triliun. Hasil ini masih tercatat menurun 9,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Dari sisi produk, pendapatan premi pada produk asuransi jiwa tradisional tercatat mendominasi dengan total perolehan sebesar Rp. 43,67 triliun tumbuh 12 persen.

“Membaiknya tingkat perekonomian nasional memberikan dampak yang positif pada imbal hasil investasi. Hal ini tentunya juga berpengaruh pada pendapatan industri asuransi jiwa yang pada periode ini meningkat 1,8 persen,” paparnya.

Baca Juga: Hakim Vonis Luis 6 Bulan Penjara, Walau Dinilai Tidak Masuk Akal Namun Kuasa Hukum Tak Akan Banding

Dikatakan uang pertanggung industri asuransi mencapai Rp 5.1984 triliun atau meningkat 18,1 persen dibanding perode yang sama tahun lalu. Adapun uang pertanggung perorangan mencapai Rp 2.703,5 triliun atau meningkat 18,6 persen dari tahun sebelumnyam sedangkan pertanggungan kumpulan mencapai Rp 2.494,8 triliun.

Sementara itu, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Novita Rumngangun mengatakan, hingga semester I tahun 2023 jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 88,47 juta orang. Peningkatan jumlah tertanggung dalam beberapa periode terakhir tercatat sangat konsisten di atas 10 persen.

Sampai dengan Juni 2023, peningkatan total tertanggung mencapai 19,7 persen. Peningkatan terbanyak terjadi di tertanggung individu yang mencapai 23,7 persen hingga totalnya mencapai 27,13 juta orang. Sedangkan untuk pertumbuhan tertanggung kumpulan mencapai 18 persen sehingga sampai akhir Juni 2023 totalnya 61,33 juta orang.

Untuk total klaim mencapai Rp 79,44 triliun telah dibayarkan selama periode Januari – Juni 2023. Jumlah ini menurun 5,3 persen jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari – Juni 2022. Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim surrender atau nilai tebus dan juga klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian. Sementara membaiknya tingkat mortalitas masyarakat seiring dengan meredanya pandemi covid-19 juga berpengaruh pada menurunnya total klaim meninggal dunia.

“Sampai dengan Juni 2023, industri asuransi jiwa telah menunaikan kewajiban pembayaran klaimnya kepada 5,72 juta orang. Klaim surrender tercatat menurun 8,7 persen menjadi Rp 43,4 triliun, sedangkan untuk klaim partial withdrawal turun 3,6 persen menjadi Rp. 8,99 triliun.

Sementara Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI Simon Imanto mengatakan, industri asuransi jiwa secara konsisten meningkatkan penempatan investasinya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN).

Sampai dengan Juni 2023, investasi pada instrumen SBN tercatat meningkat 36,1 persen menjadi Rp 157,16 triliun. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam pembangunan jangka panjang pemerintah. (Lmg)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB