"Sayang sekali (layanan trauma healing) dalam surat tidak disinggung, padahal ini sangat penting," jelas Iman.
Ketiga, pembelajaran via platform pembelajaran online harusnya difasilitasi sekolah dan dinas pendidikan.
"Jangan hanya pembelajaran dengan guru memberi tugas kepada siswa saja. Ini tidak edukatif, justru akan membebani siswa," kata Iman.
Keempat, P2G mendorong agar Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan dan lembaga terkait mencari formulasi alternatif pembelajaran. Karena bentrokan atau konflik di masyarakat terus meluas, yang akan berdampak pada proses pembelajaran di sekolah yang dapat terhenti lama.
Kelima, P2G sangat berharap, peran orang tua dan guru mesti mengawasi ketat anak-anak karena dikhawatirkan akan terlibat atau dilibatkan orang dewasa dalam demonstrasi atau bentrokan saat relokasi.
"Harus dipastikan anak-anak tetap dalam kondisi aman, terlindungi, tidak diekspolitasi oleh kepentingan orang dewasa, dan tetap terpentuhi hak-hak dasarnya dalam pendidikan," pungkas Iman. (Ati)