KRjogja.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK berjalan adil. Ketua instansi tersebut memastikan tak ada praktik 'tolong menolong' dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini karena semua proses berjalan dengan transparan.
Deputi Bidang sistem informasi kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, peserta seleksi CPNS 2023 jangan pernah percaya jika ada pihak yang mengaku BKN maupun instansi terkait yang menjanjikan kelulusan.
Suharmen pun juga memastikan akan memberikan sanksi yang tegas jika menemukan karyawan BKN yang terbukti melakukan tindak kecurangan atau membantu peserta dalam pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).
Baca Juga: Baru Keluar Lapas, Kakek Kembali Masuk Bui
Ia menyebut sanksi yang diberikan yakni pelaku akan diberhentikan tidak atas permintaan sendiri.
"Jika petugas atau pegawai BKN melakukan itu mereka akan tidak atas permintaan sendiri," kata Suharmen saat ditemui, di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Komplotan Pencuri Baterai BTS Diamankan Polisi
Suharmen menerangkan bahwa keputusan itu sudah deal dan mereka harus menandatangin surat keputusan. Nantinya pihak BKN akan menyiapkan fakta integritas dan salah satu bukti di dalamnya yakni bersedia menerima hukuman sesuai dengan peraturan disiplin yang ditetapkan.
"Tetap diberhentikan. Jadi tidak ada pilihan itu mereka tandatangani. Kita akan menyiapkan fakta integritas," jelas Suharmen.(*)