KRjogja.com - JAKARTA - Kristian Wuisan (KW) pihak swasta tersangka penyuap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba berhasil diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kristian ditangkap KPK di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Sabtu, 23 Desember 2023 kemarin.
"Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait keberadaan Tersangka KW, tim penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23/12/2023)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya soal penyuap Abdul Gani Kasuba, Minggu (24/12/2023).
Baca Juga: Soal Pernyataan Gibran Saat Debat Cawapres, Begini Penjelasan FX Hadi Rudyatmo
Ali mengatakan, Kristian diamankan di Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan awal. Dalam proses penangkapan ini, tim penyidik dikawal penuh dari Kesatuan Brimob Polda Maluku Utara.
Baca Juga: Membludak! Jumlah Penumpang KRL Yogya-Solo Naik 100 Persen
"Hari ini (24/12/2023), tersangka KW diterbangkan ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan tim. KW sudah sampai di Jakarta tadi jam 10.00 WIB, dan telah berada di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.(*)