Soal Pernyataan Gibran Saat Debat Cawapres, Begini Penjelasan FX Hadi Rudyatmo

Photo Author
- Minggu, 24 Desember 2023 | 19:28 WIB
  Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menyampaikan alasan mengenai sanksi peringatan keras dan terakhir yang diberikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)
Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menyampaikan alasan mengenai sanksi peringatan keras dan terakhir yang diberikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

KRjogja.com - SOLO - FX Hadi Rudyatmo, mantan Wali Kota Solo membantah pernyataan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang dalam debat cawapres menyebut jatah proyek dan anggaran dari pemerintah pusat lebih banyak pada era Wali Kota Solo sebelumnya dibandingkan saat ini yang jabatan Wali Kota Solo dipegang putra sulung Presiden Jokowi itu.

Hal tersebut mencuat ketika Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengenai tips dan trik membawa proyek besar ke Kota Solo. Bahkan, saat menjawab pertanyaan itu, Gibran sempat membandingkan jumlah proyek dan anggaran dari pemerintah pusat di Kota Solo lebih besar saat Wali Kota Solo masih dijabat FX Hadi Rudyatmo.

"Kalau pada saat saya, lha yo nggak, lebih besar Mas Gibran lah," kata mantan Wali Kota Solo yang juga Ketua DPC PDIP Solo yang akrab disapa Rudy saat ditemui di sela-sela acara nobar debat cawapres di Joglo Pucangsawit, Solo pada Jumat (22/12/2023) malam.

Baca Juga: Membludak! Jumlah Penumpang KRL Yogya-Solo Naik 100 Persen

Dalam kesempatan itu, dia pun mengatakan sebenarnya jawaban dari pertanyaan cawapres nomor 1 terkait banyaknya proyek dan anggaran APBN untuk pembangunan di Kota Solo itu terkait dengan posisinya Gibran sebagai anak Presiden Jokowi. "Jawaban (dari pertanyaan itu) cuma satu saja, ya karena anak presiden gitu lho," ucapnya.

Selanjutnya, FX Rudy mencoba membandingkan dengan masa pengajuan sejumlah proyek ke pemerintah pusat yang membutuhkan waktu lama dibandingkan wali kota saat ini. Seperti halnya proyek pembangunan fly over Manahan dan flyover Purwosari untuk menutup perlintasan sebidang itu membutuhkan waktu yang cukup lama untuk persetujuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Serka Daniel Penganiaya Sopir Truk di Kutai Barat Mendapat Sanksi Militer

"Oh enggak (tidak dalam waktu satu dua tahun untuk pengajuan), saya sudah empat tahun itu baru disetujui. Jadi tidak langsung mengocor (cair) itu tidak. Seperti yang di rel layang itu kita ajukan sebelum saya selesai itu perencanaan viaduk sudah ada semua," ujar dia.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X