Krjogja.com - SRAGEN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sragen menyoroti maraknya outlet penjualan minuman keras (Miras) di wilayah setempat. Sebutan Sragen sebagai 'the land of mandeman' harus segera disikapi aparat pemerintahan.
"The Land of Mendeman telah menggeser slogan asli Sragen, 'The Land of Java Man' akibat maraknya outlet miras. Hal ini harus segera disikapi dan dibutuhkan langkah tegas dari seluruh stakeholder," ujar Ketua DPD KNPI Sragen, Galih Candra Bayu Aji saat pelantikan pengurus DPD KNPI Sragen di pendapa rumdin bupati, Minggu (21/12/2025).
Galih melontarkan kritikan pedas ini langsung di depan Bupati Sragen, Sigit Pamungkas yang juga hadir saat acara pelantikan. Dia merasa prihatin atas pergeseran citra Sragen di mata pemuda. "Plesetan slogan Sragen ini muncul karena kekhawatiran kita bersama, para pemuda. Kami tidak ingin generasi emas 2045, menjadi generasi cemas, akibat pengaruh negatif lingkungan," tandasnya.
Selain isu maraknya peredaran miras, Galih juga menegaskan bahwa hingga saat ini KNPI Sragen belum memiliki kantor kesekretariatan yang representatif. Dia meminta perhatian khusus dari Bupati agar para pemuda difasilitasi kantor sekretariat sebagai wadah resmi untuk beraktivitas dan berkontribusi bagi kemajuan Sragen.
Sementara, Ketua KNPI Jawa Tengah, Casytha Arriwi Kathmandu usai pelantikan juga mendukung adanya fasilitas kantor sekretariat. Namun kantor tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kontribusi KNPI bagi Sragen. "Kalau kemudian kantor itu hanya untuk nongkrong dan mendem (mabuk) ya jangan. Tunjukkan dulu kontribusi KNPI," tandasnya.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas merespons langsung dua poin krusial yang dilemparkan pengurus KNPI. Soal kantor sekretariat, Bupati menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan ketersediaan tempat dan sejauh mana organisasi tersebut mampu beraktivitas secara konsisten. "Aspirasi masyarakat dari berbagai organisasi di Kabupaten Sragen banyak yang meminta dukungan kesekretariatan. Dari berbagai aspirasi itu tentu kita pertimbangkan ketersediaan tempat dan sejauh mana organisasi itu bisa beraktivitas," ujarnya.
Terkait maraknya peredaran miras, Bupati menjanjikan langkah tegas melalui aparat pemerintah daerah. Yakni dengan penertiban outlet penjual yang menjajakan dagangannya terlalu mencolok atau menempati lokasi yang melanggar aturan akan segera ditindak. Pemkab juga akan mengevaluasi izin edar dan menindak tegas masyarakat yang menjual miras tanpa mengantongi izin resmi sesuai regulasi yang ada. (Sam)