nasional

Pengisian DRH NI PPPK Guru 2023 Sudah Dimulai, Ini Dokumen 9 yang Wajib Diunggah

Senin, 25 Desember 2023 | 17:46 WIB
Ilustrasi (Pixabay)

Krjogja.com - JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2023 sudah diumumkan pada 22 Desember 2023. Peserta yang lulus selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 323 instansi sudah menyampaikan pengumuman hasil seleksi. Peserta dapat mengecek hasil seleksi di masing-masing instansi atau melalui portal SSCAN BKN.

Selain itu pelamar juga dapat mengecek status kelulusannya melalui login di portal SSSCASN BKN. Para peserta yang dinyatakan lulus merupakan peserta yang telah melewati tahapan Seleksi Kompetensi yang meliputi Seleksi Kompetensi Teknis.

Baca Juga: Bupati Pimpin Monitoring Malam Natal Pastikan Kondusifitas Wilayah Aman

"Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi dikutip dari laman resmi BKN, Minggu, (24/12/2023).

Dokumen yang Wajib Diunggah

Peserta yang dinyatakan lulus PPPK Guru 2023 dapat sudah bisa melakukan pengisian DRH NI mulai 22 Desember sampai 14 Januari 2024. Sebelum itu, perlu diperhatikan dokumen yang wajib diunggah. Berikut ini dokumen yang diunggah:

File pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah (ukuran maksimal 500 KB, jpg).

Baca Juga: Raffi Ahmad Buat Beach Club di Gunungkidul, Begini Kata BOB

File scan surat lamaran/permohonan untuk diangkat menjadi PPPK yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK)

File scan Ijazah asli yang digunakan untuk melarnar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

File scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

Baca Juga: Film Hacksaw Ridge di Bioskop Trans TV Kisah Menyentuh dalam Perang Dunia II Dibintangi Andrew Garfield

File scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada SSCASN, bermeterai Rp. 10.000,-, dan ditandatangani, serta discan gabung
menjadi 1 file antara DRH Perorangan dan DRH Riwayat (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB