nasional

Semua Artis Pendukung Reality show 'Pick Me Trip in Bali Sudah Dipulangkan

Senin, 29 April 2024 | 21:41 WIB
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf ) Nia Niscaya (istimewa)


Krjogja.com - Jakarta - Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf ) Nia Niscaya mengatakan, artis K-Pop yang syuting pembuatan reality show 'Pick Me Trip in Bali yang melanggar aturan sangat disayangkan.

Padahal Kemenparekraf mengapresiasi pemilihan Bali sebagai lokasi syuting akan memberikan dampak in direct marketing terhadap Pulau Dewata. Namun syuting itu justru tak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Kuartal I Tahun 2024, BNI Raup Laba Rp 5,33 Triliun


Untuk itu Kemenparekraf menghimbau pihak industri lokal maupun asing untuk memenuhi peraturan dan perundangan undangan yang berlaku dengan memanfaatkan kemudahan dalam pelayanan pengurusan izin.

"Tapi rupanya ada prosedur-prosedur yang harus dilalui karena ini juga untuk merupakan langkah untuk kebaikan kolektif. Jadi izin produksi ini harus dilakukan," kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf ) Nia Niscaya dalam acara The Weekly Press Briefing Kemenparekraf, di Senin (29/4).

Dikatakan, ada dua hal yang dilanggar dapat pembuatan reality show itu. Pertama terkait izin produksi kepada Kemendikbud Ristek. kedua adalah soal visa yang digunakan tidak sesuai ketentuan. "Karena pembuatan film itu tentu berbeda dengan pembuatan visa turis," tegas Nia.

Baca Juga: Catat Rekor Tertinggi, Kredit Bank Danamon Tembus Rp179,7 Triliun

Nia mengungkapkan ada 31 WN Korsel dan 1 WNI yang melakukan syuting reality show di Bali. Semuanya sudah kembali ke Korsel pada 26 dan 27 April 2024. Dikatakan, Kemenparekraf mengapresiasi pemilihan
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan tim dari pembuatan reality show ini sudah bersurat dan beraudiensi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul. "Tapi dalam perjalanannya tidak dijalankan saran dan rekomendasi dari audiensi," kata Tjok Pemayun.

Pembuatan reality show tidak sesuai prosedur itu akhirnya diketahui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan diinformasikan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Imigrasi kemudian melakukan penyelidikan.

Senada dengan Nia, Tjok Pemayun juga menegaskan pembuatan reality show 'Pick Me Trip in Bali' sebenarnya dapat menjadi promosi gratis bagi Bali, khususnya di Korsel. Sayangnya, pembuatan reality show itu dilakukan tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: BRI Life Berikan Bantuan Untuk UMKM di Bali

"Saya begitu kejadian langsung menelpon Kepala Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan bahwa prinsip siapapun mempromosikan Bali sangat welcome kita, tapi dengan catatan harus mengikuti regulasi yang ada di Indonesia pada umumnya," jelas Tjok Pemayun.

Ditegaskan, artis-artis itu tidak ada yang ditahan, dan sudah kembali. Cuma yang penanggung jawab itu yang harus menyelesaikan, yang bertanggung jawab, makanya dikenakan sanksi administrasi.


Tjok Pemayun menjelaskan Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebenarnya telah menerbitkan visa khusus bagi pembuat film dari luar negeri. Mereka bisa membuat visa indeks C13 (single entry) atau D14 (multiple entry). Pembuatan visa bisa diajukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB