nasional

Mendikbudristek Nadiem Makarim: Kartu Indonesia Pintar Kuliah Hanya untuk Mahasiswa yang Membutuhkan

Jumat, 3 Mei 2024 | 10:10 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah baju batik) dalam Bincang Komunitas Merdeka Belajar, di Jakarta, Kamis (2/5/2024). (Foto: Rini suryati)

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, menyayangkan adanya temuan tersebut. Dia meminta perguruan tinggi betul-betul menyeleksi penerima KIP K.

"Karena tanggung jawab menyeleksi penerima sesuai ketentuan adalah perguruan tinggi. Akan terjadinya ada anak penerima KIP Kuliah yg memamerkan kehidupan mewah kami minta ke Perguruan Tinggi untuk melakukan evaluasi," terangnya.

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek memberi ruang untuk penghentian penerima saat proses berjalan sesuai dengan syarat yang ada. Penerima KIP K juga harus mengundurkan diri jika memang kondisi ekonominya sudah membaik.

"Masalahnya adalah saat sudah seperti itu harusnya mengajukan pengunduran diri sebagai penerima KIP ke pengelola di kampusnya, tapi sekarang sudah ramai di medsos baru yang bersangkutan mengundurkan diri," ucapnya.

Secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan, mahasiswa bisa melaporkan penerima KIP K yang tidak layak ke perguruan tinggi. Menurutnya, penyaluran KIP K tepat sasaran penting untuk memastikan akses pendidikan bagi mahasiswa yang tidak mampu.

"Ya mestinya bisa dilaporkan ke perguruan tinggi. Kalau perlu ya, kalau memang benar ya (tidak berhak menerima), selama ini penerimanya harus dikembalikan itu, karena itu berarti melanggar," katanya.(ati)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB