Krjogja.com - Jakarta- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2024 resmi ditutup. Dalam penutupan, pelaksana tugas (Plt.) Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) E. Aminudin Aziz menyatakan ada beberapa hal yang digarisbawahi dalam rapat tahunan ini.
Pertama, mengenai penataan ulang konsep dan praktik literasi. Hal ini sesuai dengan tema yang diusung Rakornas Bidang Perpustakaan pada tahun ini yakni “Menata Ulang Konsep dan Praktik Pembangunan Literasi”. Menurutnya, seluruh peserta dan Perpusnas harus memahami penataan ulang konsep literasi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Toko Mainan di Jogja Termurah dan Terlengkap
“Pemahaman kita tentang literasi jangan diracuni dengan konsep yang njlimet. Literasi bisa didefinisikan kemampuan untuk mengelola informasi, baik itu tekstual maupun non-tekstual, diolah dan digunakan untuk meningkatkan kecakapan hidup kita,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) E. Aminudin Aziz di Jakarta, pada Rabu (15/5).
Dia mencontohkan, pengiriman pesan melalui aplikasi pesan singkat yang berisikan teks dan ikon berupa non-tekstual. “Maka ketika mendapatkan pesan seperti itu yakni teks dan non teks, maka kita memahami pesan itu. Itu adalah bentuk kemampuan menafsirkan teks dan non teks,” ujarnya.
Baca Juga: Perpusnas Upayakan Peningkatan Jumlah Perpustakaan Sesuai Standar
Menurutnya, konsep literasi jangan sulit agar implementasinya tidak sulit. Untuk praktiknya, dapat ditata ulang sesuai dengan praktik literasi di masyarakat. Hal ini sudah disampaikan para narasumber seperti pegiat literasi, kepala desa, perpustakaan kota/kabupaten, hingga perpustakaan provinsi yang berbagi suka duka, pengalaman, dan harapannya. “Rakor kali ini berbeda karena kita mendengar praktik baik dari mereka,” tuturnya.
Kedua, dia menekankan pentingnya kolaborasi, kerja sama, dan gotong royong. Dia memaparkan, Perpusnas dapat melakukan kerja sama dengan sejumlah instansi seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mendukung tugas utamanya.
Baca Juga: Tahun Ini, Disdukcapil Ditarget 30 Persen Penduduk Ber-KTP Digital
“Saya mendengar paparan dari Bappenas bahwa pentingnya literasi dan menjadi bagian dari RPJMN. Literasi mendapat spesifik dalam RKP. Perpusnas juga semakin hari semakin meluas fungsinya, tapi jangan lupa pada tugas utama. Tugas utamanya adalah agar orang bisa membaca, menggali pengetahuan melalui perpustakaan,” urainya.
Dia menambahkan, surat edaran bersama antara Kementerian Desa PDTT dan Perpusnas ditandatangani yang berisikan pemanfaatan dana desa untuk operasionalisasi taman bacaan di desa.“Jadi bapak ibu dapat mengawal dana desa untuk TBM dan bisa langsung melakukan koordinasi dengan mereka sehingga kegiatan TBM lebih terarah,” ujarnya.