KRjogja.com - JAKARTA - Dua perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Tengah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) di inspeksi mendadak (sidak) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kami mengambil data Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2024 ini. Data yang diperoleh dalam sidak tersebut akan dianalisis KPK dan langkah perbaikan akan dibahas bersama Kemendikbudristek," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, didampingi Dirjen Dikti Abdul Haris,usai sidak di Kemendikbudristek, di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Ghufron mengatakan sidak ini dilakukan untuk memberi efek kejut kepada instansi atau unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca Juga: Dukung Proses Pembelajaran di MAN 1 Yogya, UGM Hibahkan Robot Sumo
Ini juga tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan mahasiswa baru 2024.
Ada pun tempat-tempat yang disidak, yaitu Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek. Di saat bersamaan, KPK juga melakukan sidak di dua PTN di Jawa Tengah.
"Terakhir tahun 2022 kita melakukan OTT terhadap penerimaan mahasiswa baru di sebuah perguruan tinggi. Ternyata di tahun-tahun berikutnya, 2023 dan 2024 ini, masih banyak keluhan dari masyarakat," kata Ghufron.
Identifikasi masalahnya objektif. Maka kami melaksanakan sidak yang sidaknya itu tidak disampaikan lebih dulu.
Ketika wartawan menanyakan nama 2 PTN di Jateng, Ghufron enggan menyebutkan nama kedua perguruan tinggi yang disidak tersebut. Dia hanya berkata bahwa pemilihan dua PTN tersebut dilakukan secara acak sebagai sampel. KPK melalukan inspeksi dengan mengumpulkan dan mengambil data penerimaan dari dua PTN tersebut.
KPK akan membandingkan nilai yang diperoleh oleh calon mahasiswa yang diterima dengan yang tidak diterima.
Baca Juga: Pembukaan CPNS 2024 Molor, Kok Bisa?
"Meminta data-data tentang calon mahasiswa baru yang ikut tes hasilnya, kemudian yang diumumkan berapa itu kami akan analisis, kita bandingkan," ujar Ghufron.
Oleh karena itub, Ghufron meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak korupsi dalam proses pendaftaran mahasiswa baru.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Abdul Haris, memastikan, pihaknya terus kerja sama dengan KPK untuk memantau dan memonitor seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Pihaknya juga terus mengingatkan perguruan tinggi untuk selalu menjaga akuntabilitas dan semuanya harus sesuai prinsip adil, akuntabel, transparan, dan bebas kepentingan.