nasional

Mantan Pengacara Capres/Cawapres Dirikan Organisasi Advokat DePA-RI

Jumat, 9 Agustus 2024 | 09:46 WIB
TM Luthfi Yazid (paling kiri) saat mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. (Foto: Dokumen)

Krjogja.com - Berangkat dari keprihatinan terhadap keadaan negeri ini dan dunia advokat yakni cita-cita mewujudkan negara hukum yang berkeadilan masih jauh panggang dari api.

Mantan pengacara capres/cawapres RI tahun 2019 dan 2024, advokat senior  Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M. dan kawan-kawan mendirikan organisasi advokat baru yang diberi nama Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia atau disingkat DePA-RI.

Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mempunyai tekad untuk menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia (noble profession) yang mengemban amanat luhur untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di tanah air untuk siapapun. Sebab itu, DePA-RI mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).

Baca Juga: BI Purwokerto sinergi dengan pemda dalam pengembangan keuangan digital

Luthfi Yazid berkeyakinan dengan paradigma Justitia Omnibus (keadilan untuk semua) diharapkan akan tumbuh kepercayaan masyarakat kepada bangunan hukum dan profesi advokat, sehingga pada akhirnya masyarakat dengan penuh kesadaran akan terpanggil untuk turut serta ambil bagian dalam mewujudkan mandat UUD 1945, yaitu merealisasikan kepastian hukum yang adil.

Selama ini, lanjut pengacara yang juga pernah menjadi pengurus alumni Inggris IABA dan alumni UGM (Kagama), pengacara di Indonesia sering dipandang sebelah mata, karena dinilai kurang memiliki kepedulian kepada persoalan bangsa dan negara, kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita mewujudkan negara hukum (the rule of law).

Officium nobilee atau profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya sebatas kata-kata, cenderung sebagai buzzword atau kata-kata mubazir tanpa makna.

Baca Juga: OJK Jatim dorong literasi keuangan guna perkuat perlindungan konsumen

Padahal para tokoh serta pendiri bangsa ini beberapa di antaranya adalah Mister In de Rechten, Sarjana Hukum dan advokat yang peduli dengan negara dan bangsanya.

Sebut misalnya, Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Johannes Latuharhary, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. AA Maramis, Mr. Mohammad Roem, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dll.

Mereka  memiliki peran dan jasa yang besar bagi republik yang bulan Agustus ini memperingati usianya yang ke-79. Sebutlah Moh. Yamin dan Soepomo yang ikut merancang kosep dasar UUD 1945.

Kasman Singodimedjo pernah menjadi Jaksa Agung yang sangat idealis. Sjafruddin Prawiranegara menjadi perintis Bank Indonesia dan menjadi Gubernur BI pertama. Moh. Roem yang terkenal dengan perjanjian Roem-Royen dan pernah menjadi Mendagri dan pejuang diplomasi (Menlu).

Baca Juga: PUPR: Jalan Sumbu Kebangsaan IKN bisa untuk uji coba kereta otonom

Inilah saatnya, di saat kita memperingati HUT RI ke-79 para advokat harus berikrar dan bertekad kembali untuk mengambil peran dan bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh.

Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, penindasan dengan segala modusnya haruslah menjadi lahan baru para advokat untuk bersuara dan bersikap.
 
Menurut Luthfi Yazid-- advokat yang pernah menjadi peneliti dan dosen tamu di Universitas Gakushuin Tokyo-- DePA-RI yang telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomer AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lainnya dan dengan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang sedang tidak baik-baik ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB