nasional

Hendry Ch Bangun Pastikan PWI Pusat akan Jaga Integritas Organisasi

Senin, 30 September 2024 | 15:51 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun (kiri) memimpin rapat (Foto : Istimewa)

Krjogja.com - JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat dengan tegas menolak PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digagas kelompok tertentu. Ia menyatakan, organisasi yang sah secara hukum tidak akan tunduk pada tekanan yang tak berdasar.

Hendry juga memastikan bahwa PWI Pusat akan terus menjaga integritas organisasi serta tetap membuka peluang dialog demi solusi yang adil dan transparan.

“Kami akan menjaga kantor PWI dan memastikan tidak ada anggota atau pihak luar yang masuk tanpa izin. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas organisasi,” tegas Hendry Ch Bangun dalam rapat pengurus harian yang juga dihadiri Plt pengurus provinsi di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Berkedok jadi Santri Bawa Kabur Sepeda Motor Teman

Hendry menyebut kelompok yang berupaya mengadakan KLB ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kelompok yang berjumlah sekitar 30 hingga 40 orang tersebut sempat berusaha masuk ke kantor PWI Pusat, namun ditolak.

Menanggapi surat dari Dewan Pers yang mengakui adanya dualisme dalam PWI, Hendry menyesalkan sikap tersebut dan berharap Dewan Pers tetap netral. Ia menegaskan bahwa secara hukum, PWI yang dipimpinnya adalah satu-satunya organisasi yang sah, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Kumham).

“Kami menghormati Dewan Pers, tetapi kami juga meminta agar Ketua Dewan Pers berlaku adil dan mengakui keputusan hukum yang sah. PWI di bawah kepemimpinan saya memiliki legalitas yang jelas. Oleh karena itu, kami tidak akan meninggalkan Gedung Dewan Pers. Gedung ini memang dibangun untuk PWI, meskipun saat ini dikelola oleh Kominfo dan Dewan Pers,” jelasnya.

Baca Juga: Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi Dasari Aturan Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi

PWI Pusat juga memastikan bahwa kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan terus berjalan. Hendry menegaskan, UKW adalah bagian penting dari tanggung jawab PWI untuk menjaga kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia. PWI Pusat meminta Dewan Pers tetap memberikan kewenangan kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) untuk melaksanakan UKW, seperti yang telah dilakukan sejak 2011.

“Kami akan menjaga kondusivitas Gedung Dewan Pers dengan bekerja sama dengan pihak keamanan. Situasi akan tetap terkendali, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai,” tambahnya.

Hendry Ch Bangun optimistis konflik internal ini dapat diselesaikan melalui dialog dan rekonsiliasi yang konstruktif. Ia berharap, semua pihak bersikap bijak demi menjaga nama baik organisasi dan kepentingan bersama.

Baca Juga: Gebrakan Tigerpaw, Rilis 'Sleman Sembada Rock' Dalam Format Double Album

Terkait dengan keabsahan PWI Pusat di bawah kepemimpinan HCB, juga didukung oleh pernyataan dari Ketua dan Sekretaris PWI Provinsi. Di antaranya dari PWI Provinsi se- Kalimantan, PWI di Sumatera, Yogyakarta, Surakarta serta di Indonesia Timur. Kecuali ada beberapa PWI daerah yang hadir di KLB.

Isi pernyataan tersebut, pertama bahwa PWI tidak pernah secara lisan maupun tertulis meminta penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.

Kedua, PWI Provinsi tidak pernah membuat mandat dan/atau mengirimkan utusan sebagai peserta dari PWI Provinsi Sumatera Selatan pada Kongres Luar Biasa PWI tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB