nasional

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemen PPPA Jalin Kesepahaman dan Kerja Sama dengan POLRI, BCA dan PERADI

Selasa, 4 Maret 2025 | 20:05 WIB
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemen PPPA dan Bareskrim, pada Selasa (4/3/2025). (Rini Suryati)

KRJogja.com - JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PPPA dengan Bank Central Asia (BCA) serta dilanjutkan Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PPPA dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

“Apresiasi saya sampaikan pada BCA, Polri dan PERADI atas komitmen dan dukungannya dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga profesi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA.

Baca Juga: MSIG Catat Sejarah, Jadi Title Partner Pertama Sepakbola Wanita ASEAN

Menteri PPPA menyampaikan Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh rakyatnya, sebagaimana telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbagai regulasi lainnya. Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas utama karena mereka merupakan bagian signifikan dari populasi Indonesia. Perempuan mengisi hampir setengah, sementara anak-anak hampir sepertiga dari total penduduk.

Namun, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2024 juga menunjukkan bahwa angka kekerasan yang dilaporkan hanya merupakan puncak gunung es dari permasalahan yang ada.

“Untuk menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan aman bagi perempuan dan anak, Kemen PPPA telah menetapkan tiga program prioritas, yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang bertujuan mendukung visi Indonesia Emas 2045, peningkatan pelayanan publik melalui call center SAPA 129, serta penguatan data perempuan dan anak berbasis desa. Ketiga program ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar dapat berjalan secara optimal,” kata Menteri PPPA.

Baca Juga: Pelantikan Pimpinan Cabang dan Ranting Salimah di Bantul

Dalam rangka mendukung program tersebut, kerja sama dengan BCA dilakukan untuk meningkatkan layanan SAPA 129, sehingga dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dukungan dari sektor perbankan diharapkan mampu memperkuat layanan ini agar lebih responsif dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Selain itu, kerja sama dengan POLRI menjadi pilar utama dalam penegakan hukum terhadap kasus kekerasan. Sinergi yang lebih erat antara Kemen PPPA dan POLRI diharapkan dapat mempercepat proses hukum, memberikan efek jera bagi pelaku, serta mencegah kekerasan di masa depan.

Sementara itu, kerja sama dengan PERADI bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan penyediaan bantuan hukum bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan. Dengan adanya bantuan hukum yang profesional dan mudah diakses, korban kekerasan dapat memperoleh keadilan yang seharusnya mereka dapatkan.

“Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan awal dari langkah nyata dalam kerja sama lintas sektor untuk melindungi perempuan dan anak di Indonesia. Komitmen ini harus diikuti dengan aksi konkret dan berkelanjutan. Saya mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dan memastikan bahwa kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita wujudkan Indonesia yang lebih ramah perempuan dan peduli anak," pungkas Menteri PPPA.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mengatakan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah berjalan sebelumnya, termasuk pembentukan Direktorat TPPPA & TPPO di Kepolisian tahun lalu. Kolaborasi ini tidak hanya menegaskan komitmen negara dalam melindungi perempuan dan anak, tetapi juga menunjukkan semangat gotong royong dari berbagai pihak, seperti Polri, PERADI, dan sector privat dalam memberikan solusi nyata bagi perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

“Acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah konkret dalam menyelamatkan perempuan dan anak dari berbagai ancaman. Ia juga mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk Polri yang sebelumnya mengadakan acara "Berani Bicara, Selamatkan Sesama," yang selaras dengan tujuan kerja sama hari ini. Dengan belajar dari sistem pelayanan BCA serta menggandeng PERADI, diharapkan sinergi ini dapat memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Pada akhirnya, tujuan utama dari kolaborasi ini adalah menciptakan perempuan yang berdaya, keluarga yang bahagia, serta membangun generasi emas Indonesia sesuai dengan visi Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Wakil Menteri PPPA.

Sementara itu, Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja menegaskan bahwa kesejahteraan perempuan dan anak memiliki peran krusial dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. BCA berkomitmen untuk memperkuat kapasitas SAPA 129 sebagai garda terdepan perlindungan, sehingga korban dan penyintas kekerasan dapat memperoleh keadilan serta kembali mengembangkan potensinya.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB