Krjogja.com - JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan penipuan dapat merayakan Idulfitri di Tanah Air.
Pemerintah baru saja memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi online scamming di Myawaddy, Myanmar. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 400 WNI tiba pada Selasa, 18 Maret, dan tahap kedua sebanyak 154 WNI dijadwalkan tiba Rabu, 19 Maret.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, ini merupakan jumlah terbesar yang berhasil dikeluarkan dari wilayah konflik Myawaddy.
Baca Juga: Jarnas Anti TPPO Bakal Ajukan Revisi UU TPPO ke DPR RI, Ini Alasannya
“Presiden Prabowo telah menyampaikan harapannya bahwa Idulfitri adalah kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dan menikmati kebersamaan. Komitmen pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam merayakan Idulfitri dengan lebih nyaman dilakukan melalui berbagai kebijakan, termasuk memastikan WNI kita yang menjadi korban kejahatan pulang pada saat Lebaran,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Philips J. Vermonte.
“Tidak ada yang lebih baik selain pulang ke keluarga. Saudara-saudara kita itu sudah berbulan-bulan, bahkan ada yang tahunan, terputus komunikasi dengan keluarga di rumah. Alhamdulillah, tahun ini mereka bisa berlebaran di kampung halaman,” ujar Philips.
Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan WNI
Philips mengatakan pemulangan WNI merupakan bukti pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo. Asta Cita, yang merupakan visi dan misi Presiden Prabowo, menekankan pentingnya perlindungan bagi WNI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
“Menteri Luar Negeri Sugiono, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2025, telah menegaskan bahwa perlindungan WNI dan PMI adalah prioritas utama dalam diplomasi Indonesia,” jelas Philips.
Philips menambahkan bahwa setiap WNI, di manapun mereka berada, harus merasakan kehadiran dan perlindungan dari negara. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kebijakan perlindungan yang lebih antisipatif, termasuk menangani kejahatan transnasional.
Proses Pemulangan WNI Korban TPPO
Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa dalam kepulangan tahap pertama, sebanyak 400 WNI terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, dengan enam di antaranya dalam keadaan hamil. Dari Myawaddy, Myanmar, mereka diseberangkan ke Kota Maesot di wilayah Thailand melalui 2nd Friendship Bridge. Setelah melalui proses skrining kesehatan dan National Referral Mechanism, mereka berangkat melalui jalur darat selama 10 jam menggunakan sembilan bus menuju Bandara Don Mueang Bangkok.
Tim Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri beserta KBRI Bangkok dan Yangon, serta Hubinter Polri melakukan identifikasi, mengawal, dan mendampingi rombongan sejak dari Myawaddy hingga ke Tanah Air. Kelancaran proses penyeberangan WNI dari Myawaddy terjadi berkat koordinasi intensif dan dukungan penuh dari otoritas Thailand dan Myanmar. Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman, memimpin langsung upaya pemulangan WNI.
“Perintah Presiden Prabowo Subianto adalah perlindungan pekerja migran harus diperkuat sekaligus memberantas eksploitasi pekerja dan TPPO. Ini juga terkait dengan perintah Presiden untuk meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara dalam pemberantasan judi online dan penipuan online,” kata Philips.
Kasus TPPO dan Upaya Pemerintah
Sejak Januari 2025, pemerintah telah memulangkan sejumlah besar WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).