"Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen," mengutip siaran pers yang diunggah di laman UGM, Minggu, 6 April 2025. (Ati)
"Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen," mengutip siaran pers yang diunggah di laman UGM, Minggu, 6 April 2025. (Ati)