nasional

Gus Ipul Temui Perwakilan Pengunjuk Rasa Gelar Pahlawan Soeharto

Kamis, 15 Mei 2025 | 22:35 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto di kantor Kemensos, Kamis (15/5/2025). (Rini Suryati)


KRjogja.com Jakarta Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto di kantor Kemensos, Kamis (15/5/2025).

Kepada Gus Ipul, perwakilan dari para demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Adili Soeharto itu menyerahkan dokumen petisi dari masyarakat sipil dan joint statement dari masyarakat internasional. “Saya terima dokumennya," saat menerima dokumen petisi.

Gus Ipul memastikan akan mendengarkan semua masukan dari masyarakat terkait pemberian gelar pahlawan nasional ini. Tidak hanya yang pro, yang kontra juga akan didengarkan sebagai masukkan.

Baca Juga: Satu Korban Tewas, Dua Remaja Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Pada kesempatan tersebut, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid yang hadir di lokasi menjelaskan alasan menolak penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional lantaran TAP MPR nomor 11 tahun 1998 dianggap masih berlaku.

Selain itu, Usman juga menjelaskan beberapa alasan penolakan mereka terhadap rencana penganugerahan pahlawan kepada Soeharto.

"Janganlah apa yang pernah jelas dalam sejarah dicatat sebagai sejarah pemerintahan dilupakan dengan menetapkan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional," katanya.

Baca Juga: Mandiri Jogja Marathon 2025, Dukung UMKM dan Pariwisata DIY

Hal yang sama diungkapkan Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jane Rosalina.

Merespons hal ini, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Abdul Malik Haramain mengatakan Kemensos menerima masukan tersebut dan akan dikaji lebih lanjut. "Tentu saja pembahasannya di tim pengkaji dan peneliti yang kita bentuk," katanya.

Ia menjelaskan setelah diteliti dan dikaji, tim akan merekomendasikan hasilnya ke Dewan Gelar. Lalu, Dewan Gelar akan membahasnya secara detail dan komprehensif. "Sebelum itu, Kemensos menerima usulan dari Pemkab, Pemkot, dan Pemprov. Dan itu usulan resmi dari pemerintah daerahnya masing-masing," katanya.

Baca Juga: Perekonomian DIY Pada Triwulan I 2025 Tumbuh Positif

Malik Haramain menegaskan usulan nama penerima gelar pahlawan nasional tentu akan dikaji dan dipertimbangkan secara detail dan objektif.(ati)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB