nasional

Bila Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Siap Melawan

Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Abraham Samad.

KRjogja.com - JAKARTA - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai macam panggilan yang sifatnya pro-justicia," kata Abraham kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Menurut dia, pemanggilan ini merupakan serangkaian wawancaranya bersama narasumber di podcast yang dianggap mengandung unsur pidana. Padahal, wawancara tersebut merupakan bagian edukasi dan kritik yang baik.

Baca Juga: Ribuan Rekening Dormant Diblokir PPATK, Sah atau Sewenang-wenang?

"Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil," tambahnya.

Oleh karenanya, Samad menganggap proses hukum ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

"Yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," ungkapnya.

Baca Juga: Demo Ricuh, Bupati Pati Dilempar Sandal

"Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kira-kira seperti itu," sambungnya.

Samad juga menegaskan siao melawan jika ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ijazah Jokowi setelah menjadi terlapor. Ia memastikan bakal melakukan perlawanan.

Sebab, menurut dirinya, hal ini bukan tentang Abraham saja. Akan tetapi, tentang nasib seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Brajamusti Komitmen Jaga Kondusivitas Bantul, Tetap Jaga Silaturahmi dengan Suporter PSS dan Tegas Tolak Aremania

"Alasan saya bahwa ini adalah sebuah pembukaan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi. Oleh karena itu, kalau misalnya saja aparat hukum ini membadi buta, ya membadi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapanpun juga," sambungnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB