nasional

Mahasiswa Terus Kepung DPR: Terus Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8, Apa Saja?

Jumat, 5 September 2025 | 19:23 WIB
Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) berunjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). (ANTARA/Katriana)

“Pemerintah dan aparat harus mengedepankan kemanusiaan dan keadilan sosial. Stop represifitas. Kami ingin perubahan nyata, bukan janji,” ujar Ezra menutup orasinya.

Aksi ini berlangsung dengan damai dan diwarnai berbagai bentuk ekspresi seperti orasi, musik, dan teatrikal, mencerminkan semangat rakyat dalam memperjuangkan hak-haknya secara kreatif dan kolektif. 

Berikut poin dari tuntutan 17+8 dan sejauh mana reaksi dan realisasinya (diolah dari berbagai sumber).

Nomor

Isi

Hasil

Referensi

1

Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

-

-

2

Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

  • 29 Agustus 2025 – Kadiv Propam Irjen Abdul Karim menahan anggota Brimob terduga pelaku dan menjanjikan proses hukum transparan.
  • 2 September 2025 – Komnas HAM memastikan kasus dilanjutkan di Bareskrim; Kompolnas menyebut pelaku berpotensi dipecat dan diproses pidana.
  • 3 September 2025 – Komnas HAM mengumumkan rencana reka ulang dan uji coba kendaraan taktis; Propam menggelar sidang etik tujuh anggota Brimob di Mabes Polri.
  • 3 September 2025 – Sidang KKEP memutuskan Komandan Batalyon Resimen IV Brimob, Kompol Kosmas K. Gae, dipecat dari Polri buntut kasus tersebut.
 

3

Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB