KRJogja.com– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi administrasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu tahun 2023 periode 3.
Pendaftaran berlangsung mulai 8 September hingga 1 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 yang dikelola oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru.
Bagi yang ingin mengikuti PPG Guru Tertentu 2025, bisa simak informasi mengenai syarat dan cara pendaftarannya di sini!
Syarat pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025
- Warga Negara Indonesia.
- Belum pernah mengikuti pemerolehan atau memiliki sertifikat pendidik.
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan.
- Lulusan S1 atau D4 dengan ijazah terverifikasi di lamaninfo.gtk.dikdasmen.go.id.
- Belum mencapai batas usia pensiun sesuai undang-undang.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai data Dukcapil.
- Bertugas sebagai guru atau kepala sekolah di bawah naungan Kemendikdasmen.
- Aktif mengajar minimal satu tahun, atau jika kurang dari itu, memiliki riwayat mengajar tercatat di Dapodik.
- Pamong Belajar harus tercatat aktif di sekolah nonformal/sanggar belajar dalam Dapodik.
- Pengawas sekolah dan penilik yang beralih jabatan wajib aktif di Dinas Pendidikan.
- Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Baca Juga: Indonesia dan Negara-Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Qatar
Alur pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3
- Buat akun SIMPKB.
- Login dengan email dan password yang telah terdaftar.
- Centang seluruh syarat yang muncul di halaman awal.
- Klik tombol “Daftar”.
- Lengkapi biodata secara menyeluruh.
- Pilih bidang studi sesuai dengan latar belakang pendidikan.
- Jika ada syarat yang belum tervalidasi, segera lakukan perbaikan atau verifikasi data.
- Untuk verifikasi ijazah yang masih tertunda, tunggu proses validasi maksimal 2x24 jam.