nasional

Cek Link hingga Waktu Pendaftaran Program Magang Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 | 10:50 WIB
Ilustrasi. (dok)

3. berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Penyelenggara Pemagangan adalah Perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Program Pemagangan.

Baca Juga: 'Nhaka' Nada Tujuan dari Vherkudara Eyewear di Panggung KUSTOMFEST 2025

Perusahaan adalah:

a. Setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang memperkerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; atau

b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan memperkerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Persyaratan Penyelenggara pemagangan antara lain:

• Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker);

• Memiliki perizinan berusaha (WLKP/NIB) teregistrasi dalam wlkp online Kemnaker;

• Menyediakan mentor atau pembimbing untuk peserta magang;

• Mengajukan usulan program pemagangan ke Kemnaker;

• Menyiapkan fasilitas untuk mendukung program pemagangan;

• Menandatangani perjanjian pemagangan dengan Kemnaker;

• Melaporkan monitoring penyelenggaraan program pemagangan ke Kemnaker;

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB