KRjogja.com - JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia resmi kembali membuka Program Magang Nasional. Inisiatif strategis ini dirancang khusus bagi lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate guna menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan industri, serta mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai.
Program ini merupakan bagian integral dari 8 Paket Akselerasi Ekonomi 2025 yang telah diluncurkan Pemerintah pada Senin, 15 September 2025, menunjukkan komitmen pemerintah dalam peningkatan kualitas SDM.
Pembukaan program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan emas bagi para lulusan perguruan tinggi agar memiliki pengalaman kerja sebelum memasuki dunia profesional. Dengan demikian, mereka dapat lebih cepat beradaptasi dan berkontribusi di berbagai sektor industri.
Baca Juga: Franco Ramos Mingo Ungkap Rasa Bangga Jadi Kapten PSIM
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, kuota awal program Magang Nasional ini mencapai 20 ribu peserta."Sesuai arahan presiden, saat ini launching program pemagangan lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari paket ekonomi 2025," ujar dia seperti dikutip dari instagram resmi @kemnaker, Minggu (5/10/2025).
Ia menuturkan, program magang nasional atau program pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi ini memiliki manfaat untuk lulusan perguruan tinggi terutama yang baru lulus dalam satu tahun terakhir untuk mendapatkan mengenal industri dan menyiapkan masuk dunia kerja.
Selain itu, melalui magang untuk mengembangkan kompetensi. Dengan demikian perusahaan yang menerima peserta magang menyiapkan mentor sehingga peserta dapat meningkatkan kompetensinya. "Kita targetkan magangnya mulai 15 Oktober. Tanggal 1-7 Oktober, perusahaan akan posting lowongan apa saja," kata dia.
Progam pemagangan lulusan perguruan tinggi ini merupakan program pelatihan kerja yang dilaksanakan industri di bawah pendampingan, bimbingan, dan atau pengawasan mentor atau pekerja yang menguasai proses produksi barang dan atau jasa di perusahaan dalam rangka meningkatkan keterampilan atau keahliaan tertentu bagi lulusan perguruan tinggi. Demikian mengutip dari maganghub.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Kinerja Legislasi DPRD Yogya Berjalan Optimal
Peserta pemagangan:
Peserta pemagangan adalah lulusan baru perguruan tinggi yang mengikuti program pemagangan.
Persyaratan peserta:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan