KRjogja.com - JAKARTA - Dunia pesantren bersiap menerima kabar gembira di peringatan Hari Santri. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan, pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren kini tinggal menunggu persetujuan Presiden.
Berdasarkan rencana yang diusulkan, Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) akan berperan sebagai pengelola utama dalam tiga fungsi penting pesantren, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah, dengan pendekatan yang lebih terintegrasi.
Fungsi utamanya adalah menyelenggarakan pendidikan Islam di pesantren dengan lebih terfokus, tidak lagi tersebar di berbagai direktorat. Hal ini mencakup perumusan kebijakan, penyusunan standar, serta pemberian bimbingan teknis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren, yang diharapkan dapat memperkuat peran pesantren sebagai pusat pencerdasan bangsa.
Baca Juga: 22 Oktober, Hari Santri Nasional
Selain fungsi pendidikan, Ditjen Pesantren juga akan mengoptimalkan peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi dan dakwah di tengah masyarakat. Dalam aspek pemberdayaan, direktorat ini akan mendukung pengembangan unit usaha pesantren dan kemandirian ekonomi, sejalan dengan nilai-nilai syariah.
Dalam aspek dakwah, Ditjen Pesantren akan memastikan peran strategis pesantren dalam menyebarkan ajaran Islam yang moderat dan toleran. Dengan adanya direktorat khusus ini, diharapkan perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pesantren menjadi lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan karakteristik unik dari lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.
Nasaruddin mengatakan, seluruh proses administratif dan teknis pembentukan Ditjen Pesantren telah rampung. Kementerian Agama (Kemenag) bahkan telah memenuhi seluruh persyaratan yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Tadi mengenai Ditjen Pesantren, Alhamdulillah sudah kita melakukan semua persyaratan yang diminta oleh Menpan, dan kita sudah berkali-kali juga bolak-balik memperbaiki, dan finish kemarin Alhamdulillah sudah dikirim Menpan ke Presiden,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Harga Pupuk Turun 20 Persen Mulai Hari Ini 22 Oktober 2025
Menurutnya, berkas pembentukan Ditjen Pesantren kini sudah berada di meja Presiden dan tinggal menunggu keputusan akhir. Ia berharap pengesahan itu menjadi hadiah istimewa dari Presiden Prabowo Subianto untuk kalangan pesantren bertepatan dengan peringatan Hari Santri 22 Oktober 2025.
“Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini, sebagai hadiah Bapak Presiden dalam rangka Hari Santri besok, akan ada kabar baik buat pondok pesantren, akan punya Dirjen tersendiri," ucap Nasaruddin.
Jika disetujui, Ditjen Pesantren akan menjadi unit baru setingkat eselon I di lingkungan Kemenag. Selama ini, urusan pesantren masih ditangani oleh satu direktorat di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).
“Selama ini pesantren hanya diurus oleh sebuah direktorat. Nah, sekarang akan diangkat menjadi sebuah direktorat jenderal tersendiri,” katanya.
Baca Juga: Menteri Agama Berjanji Sejahterakan Pendidik