nasional

Soal UMP 2026, Menaker: Masih Dibahas Pemerintah dengan Pihak Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:39 WIB
Menaker Yassierli dalam acara Media Briefing. ((Istimewa))

 

Krjogja.com - JAKARTA -Buruh akan menggelar demo nasional secara serentak pada Kamis (30/10/2025) dengan salah satu tuntutannya mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5 persen. Tekait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturanya.

"Jadi, untuk upah minimum provinsi (UMP) progresnya sedang menyiapkan regulasinya. Mengeni seperti apa tunggu aja," kata Yassierli dalam media briefing di Jakarta, Rabu (28/10/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan dengan pihak terkait. Selain itu, meminta masukan dari serikat pekerja, para buruh, pengusaha, hingga Dewan Pengupahan Nasional (Depanas) dalam proses finalisasi regulasi.

Baca Juga: Maknai Sumpah Pemuda, Komisi A DPRD DIY Dorong Penguatan Pendidikan Pancasila


Untuk itu, menurut Yassierli, masukan itu masih dibahas. Meski demikian, ia berharap pengusaha tetap menjaga daya saing. Sedangkan Kementerian ketenagakerjaan sendiri berfokus pada disparitas besaran upah antarkota dan Kabupaten yang berbeda-beda pada masing-masing daerah.

"Nah, untuk hal itu menjadi tantangan pemerintah dalam mencapai kesejahteraan," kata Yassierli seraya berharap formula upah itu bisa juga mengatasi tantangan yang ada.

Pada kesempatan ini Yassierli menandaskan bahwa penyusunan regulasi terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 memperhatikan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL). Terhadap hal ini proses penyusunan regulasi UMP 2026 masih terus berlangsung.

Baca Juga: Kalender Jawa Bulan November 2025 Lengkap dengan Pasaran dan Weton


Ia juga memastikan bahwa penyusunan regulasi ini berbasis pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dalam pengaturan kenaikan upah minimum. Dalam putusan tersebut, selain memperhatikan pemenuhan KHL, kenaikan UMP juga harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, serta pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.

Diakui Yassierli, dialog sosial bersama para pemangku kepentingan terkait, hingga saat ini masih terus berjalan. "Dan pembahasannya mengenai kenaikan UMP tahun depan," ujarnya.

Disinggung mengenai berapa besarannya, ia belum dapat memberikan informasi. Namun, Yassierli sebelumnya berharap rumusan kenaikan UMP 2026 bisa sekesai pada November mendatang. (Ful)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB