nasional

Gunung Semeru Erupsi, BBTN Bromo Tengger Semeru Terbitkan Surat Pengumuman

Kamis, 20 November 2025 | 10:10 WIB
Situasi Gunung Semeru (Instagram @bbtnbromotenggersemeru).

Krjogja.com — Kabar duka datang dari kawasan Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Malang-Lumajang.

Pada Rabu sore (19/11) kemarin, gunung yang namanya disebut Presiden Soekarno itu mengalami erupsi.

Baca Juga: Kontes Burung Kajari Sleman Cup Berhadiah Motor, Lestarikan Fauna Lokal dan Kegiatan Positif Insan Muda

Berdasarkan unggahan video yang beredar di jagad maya, tampak kepulan asap tebal membumbung dari mulut gunung.

“Erupsi besar Semeru sore ini jam 4 sore,” tulis akun @mountnesia.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat terjadi kenaikan status Semeru dari level waspada (II) menuju siaga (III) dan kemudian ke level awas (IV).

Baca Juga: Presiden Prabowo Puji Sultan di Bantul 'Tambah Muda' dan Mirip Kapten Pasukan Khusus

PVMBG juga kemudian memberikan batas aman sejauh delapan kilometer (8 km) dari titik puncak.

Sementara, untuk radius aman sektoral berkisar sejauh 20 kilometer arah selatan dan tenggara.

Peningkatan aktivitas Gunung Semeru tersebut segera ditindaklanjuti oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTN BTS).

Instansi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap aktivitas wisata pendakian Gunung Semeru ini menerbitkan edaran PG.17/T.8/TU/HMS.01.08/B/11/2025.

Edaran itu berisi penutupan aktivitas pendakian Gunung Semeru (Ranu Kumbolo) hingga waktu yang belum dapat dipastikan.

BBTN BTS menjanjikan mekanisme penjadwalan ulang (reschedule) untuk para calon pendaki yang telah melakukan reservasi.

BBTN BTS bakal menerbitkan informasi lanjutan perihal prosedur reschedule tersebut di waktu mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB