nasional

Mulai 2026, Tunjangan Profesi Guru Cair Setiap Bulan Langsung ke rekening guru

Selasa, 25 November 2025 | 10:44 WIB
Mulai 2026, Tunjangan Profesi Guru Cair Setiap Bulan Langsung ke rekening guru (Istimewa )

JAKARTA (KR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) cair setiap bulan mulai tahun 2026 langsung ke rekening guru.

"Kita berusaha tahun 2026 penyaluran tunjangan," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani,dalam NgoPi Bareng Media di Jakarta, Senin, (24/11/2025).

Dia menjelaskan pencairan TPG masih akan menggunakan skema yang sama seperti ahun 2025. TPG langsung disalurkan ke rekening guru. "Penyaluran langsung ke rekening guru, sehingga sekarang bisa lebih cepat, lebih efisien, kemudian lebih transparan, lebih tepat sasaran," ujarnya.

Baca Juga: Peringati HKN 2025, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Gelar Aksi Pengabdian untuk Kesehatan Negeri

Tahun 2025, penyaluran TPG ditargetkan selesai pada bulan Novembe atau tepatnya pada peringatan Hari Guru Nasional 2025. "Harapan kita di Hari Guru ini nanti besok pada 25 dan puncaknya di 28, semua guru yang berhak terhadap tunjangannya bisa menerima," kata Nunuk. 

Pencairan Tunjangan Profesi Guru kuartal IV-2025 menjadi perbincangan di kalangan para pendidik. Ini merupakan tahapan penyaluran terakhir yang akan dilakukan pada tahun ini.

Tunjangan sertifikasi guru merupakan tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai suatu bukti formal atas kemampuan dan kompetensi profesionalnya.

 Baca Juga: JOS #7, Highlight Penutup November Sleman City Hall: Pameran Otomotif Terbesar Jateng-DIY Kembali Digelar

Program ini pertama kali dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan tujuan utama meningkatkan motivasi, profesionalisme dan juga yang paling utama untuk dapat meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Penyaluran tunjangan dilakukan secara bertahap dalam satu tahun anggaran yang terbagi ke dalam empat periode atau kuartalan, di antaranya:

Kuartal I Periode Januari–Maret: penyaluran dilakukan pada Maret 2025

Kuartal II Periode April–Juni: penyaluran dilakukan pada Juni 2025

Kuartal III Periode Juli–September: penyaluran dilakukan pada Oktober 2025

Kuartal IV Periode Oktober–Desember: penyaluran dimulai pada November 2025.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB