"Atlet yang di-aprove (data atlet yang diidentifikasi) dari usia dini hingga dewasa, harus sesuai dengan tempat asal klub dan tujuan klub yang dituju. Bagi atlet yang melanggar ada sanksinya sesuai AD/ART PBSI. Hukumannya bagi yang melanggar mutasi kena sanksi 1 tahun, 2 tahun dan tidak boleh ikut bertanding dalam kejuaraan bulutangkis resmi yang diadakan PBSI. Kecuali kalau kejuaraan bulutangkis tarkam (antarkampung) si atlet yang bersangkutan boleh ikut," sambungnya.
Sementara itu, Kades Donokerto R Jati Waluyo menyambut baik pelaksanaan kejuaraan DMC seri I di daerahnya. Tahun ini, Donokerto sudah yang kedua dipercaya menjadi penyelenggara event DMC setelah 2016 lalu. "Dari kejuaraan ini, saya berharap bisa menelurkan atlet yang berprestasi, sehingga bisa mewakili DIY di tingkat nasional maupun dunia," bebernya.
Bambang Agus dan panitia pertandingan Kharis Munandar menambahkan, dari 412 pebulutangkis yang ikut serta mereka terdiri dari kelompok usia dini putra (90 atlet), usia dini putri (44), anak-anak putra (88), anak-anak putri (38), pemula putra (46), pemula putri (21), remaja putra (24), taruna putra (18), pemula putri (8), taruna putri (8) dan ganda taruna putra (18). (Rar)