Pengusaha Minta Dilibatkan, Pansus Bakal Bahas 14 Ranperda

Photo Author
- Rabu, 23 Januari 2019 | 06:10 WIB
Pabrikan rokok tertutup gerbang berada di perkampungan Desa Pasuruhan Lor Kecamatan Jati Kudus, juga diminta melengkapi izin usaha. (Foto: Mc. Thoriq)
Pabrikan rokok tertutup gerbang berada di perkampungan Desa Pasuruhan Lor Kecamatan Jati Kudus, juga diminta melengkapi izin usaha. (Foto: Mc. Thoriq)

KUDUS, KRJOGJA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas 14 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Pansus dibentuk usai rapat paripurna yang berlangsung awal pekan ini. Terdapat empat tim, yaitu Pansus I yang akan membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sedang tim Pansus II tentang Pembinaan Gudang, Pansus III masalah izin gangguan (HO) dan Pansus IV membahas masalah lalulintas dan terminal cargo. Pansus diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara komprehensif dengan meminta masukan sejumlah pihak terkait.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus, Bambang Sumadiyono, Selasa (22/1/2019) meminta agar pengusaha dapat dilibatkan dalam publik hearing atau dengar pendapat dalam penyusunan draft  ranperda oleh pansus. Publik hearing diperlukan untuk menjamin keterbukaan agar sebuah kebijakan benar - benar dapat mengakomodasi kepentingan publik.

“Terdapat sejumlah ranperda yang terkait dunia usaha, baik yang sudah berjalan maupun untuk kepentingan investasi,” ujarnya.

Pihaknya siap memberikan masukan atas ranperda yang berhubungan dengan investasi dan kegiatan usaha lainnya. Agar kerja pansus lebih optimal, maka pembahasan dan penyusunan ranperda diperlukan waktu lebih lama. Dia khawatir jika pansus hanya bekerja satu minggu, hasilnya kurang optimal.

“Kami berharap dalam penyusunan ranperda terkait dunia usaha, proses perizinan dapat lebih mudah,” pintanya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kudus, Agus Imakuddin sepakat dengan keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan tim pansus melalui publik hearing. Ketok palu hasil kerja pansus ini akan disampaikan dalam rapat paripurna, awal pekan depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X