OTT di Dishub Rembang, Tim Polda Jateng Amankan RP 21,2 Juta

Photo Author
- Senin, 8 Oktober 2018 | 04:41 WIB

REMBANG, KRJOGJA.com - Hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim Polda Jateng di  Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang berhasil mengamankan uang Rp 21,2 juta dan empat buku tabungan dan ATM  milik oknum pegawai.

"Uang yang terkumpul bisa berkembang, karena kegiatan dilaksanakan sejak tahun 2013," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmadja dihubungi wartawan, Sabtu (6/10).

Disebutkanya, barang bukti lain yang ikut diamankan, yakni telepon genggam milik oknum pegawai berinisial 'SA' sebagai master uji, dan 'W' sebagai bendahara, beserta dokumen terkait pendaftaran, pembayaran dan pengujian kendaraan. 

Sebagaimana diberitakan, dua oknum pegawai Dishub Rembang, masing-masing berinisial SA dan W tertangkap OTT  Kamis (4/10). Mereka dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Rembang untuk dimintai keterangannya. Tim Polda yang melakukan OTT juga melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang. Terdiri, tujuh orang  pegawai Dishud Rembang, dan tiga orang merupakan pemohon uji KIR kendaraan.

Dalam pembayaran uji oleh pemohon tidak dilakukan pada loket kasir melainkan langsung kepada master uji, yakni SA. Dia mengutip dana bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu untuk unit kendaraan. Jumlah tersebut, jauh di atas biaya resmi sesuai Perda Kabupaten Rembang nomor 6/2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Tarif resmi sesuai perda, untuk kendaraan dengan jumlah berat bruto (JBB) 0-5.000 kilogram biayanya Rp 59.500, kendaraan dengan JBB antara 5.001-10.000 kg biayanya Rp 61.500, dan kendaraan dengan JBB diatas 10.000 kg biayanya Rp. 64.500 yang masing-masing terdapat beberapa item rincian pembayarannya mulai dari retribusi, buku uji, stiker samping hingga uji emisi.

Tim Polda Jateng juga masih memperdalam aliran pembagian uang hasil pungutuan liar tersebut ke Pejabat Dinas Perhubungan maupun tingkat atasnya.

Sementara itu,  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Rembang, Suwarno ketika dimintai konfirmasinya mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang OTT tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X