KUDUS, KRJOGJA.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) mutasi guru Sekolah Dasar (SD) di Kudus ke luar daerah yang boleh berhenti ditengah jalan, setelah meninggalnya pelapor Bambang Wiryanto. Komandan Laskar DPP Aliansi Tajam itu meninggal dua hari sebelum masuk awal Ramadan setelah melaporkan kasus itu pertengahan April 2018.
BACA JUGA :
Terkena OTT Pungli, Camat Baki Tak Ditahan
Pungli Mutasi Guru Diduga Terjadi di Kudus
Pungli Mutasi Guru Nodai Hardiknas
Kasus yang diduga dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) setempat berinisial M, kini masih dalam penanganan Polda dan Kejaksaan Tinggi selaku tim satgas saber pungli Jawa Tengah. Demi tegaknya proses hukum, LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kudus dan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI, bersama LSM Tajam siap mengawal kasus itu hingga tuntas.
"Kami akan pantau dan kawal penanganan kasus itu hingga tuntas. Kami berharap, kasus itu dapat menjadi pintu pembuka untuk membongkar dugaan mafia lain seperti jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus yang selama ini cukup meresahkan," ungkap Ketua Pengurus Daerah GNPK RI Kudus, Sudardi, Minggu (27/05/2018) petang.