PATI, KRJOGJA.com - Puluhan karaoke sudah disegal petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Namun, masih banyak tempat karaoke di Pati yang tetap buka, seolah tidak ada masalah.Â
BACA JUGA :
Satpol PP Pati Tutup 10 Tempat Karaoke
Pemandu Karaoke 'Grudug' DPRD Pati
Di Pati Pemandu Karaoke Harus Miliki KTA dan Berpakaian Sopan
Akibat kejadian tersebut, Plt Kepala Satpol PP Pati, Riyoso menggelar operasi penutupan ulang. Bahkan razia mendapat dukungan dari sejumlah anggota ormas. Diantaranya dari Pengurus Pemuda Islam Nu dan Muhammadiyah. Yaitu Banser, Fatayat NU. Kemudian Ormas Aisyah, Pagar Nusa dan Ormas Gempa.
   ‎Â
Petugas mendatangi 16 tempat karaoke dan menemukan segel yang sebelumnya dipasang, namun kondisinya dalam keadaan rusak.Â
Plt Kepala Satpol PP Pati, Riyoso hari Rabu (21/2) menegaskan akan tetap menutup tempat karaoke yang menyalahi isi perda kepariwisataan. "Kami akan menyerahkan kasus perusakkan tanda penyegelan ke polisi," tegas Riyoso. (Cuk)