"Kenaikan TPP bukan prestasi yang menyenangkan bagi buruh. Sebaliknya menyisakan banyak persoalan, jurang kesenjangan sosial ekonomi masyarakat makin melebar. Visi kepala daerah menyejahterakan kaum buruh di Kudus masih jauh dari harapan,†ungkapnya.
Slamet juga menyayangkan beberapa instansi di lingkungan Pemkab Kudus melakukan perekrutan tenaga outsourcing secara massal dengan upah di bawah ketentuan UMK. Hak buruh outsourcing lain juga dilanggar, yaitu terkait upah lembur, cuti libur dan jam kerja yang tidak sesuai aturan, serta jaminan sosial yang kurang memadai. (Trq)