Hindari Penyimpangan, PUPR Ajukan Pendampingan Kejati Jateng

Photo Author
- Selasa, 7 Maret 2017 | 18:20 WIB

KUDUS (KRjogja.com) - Pelaksanaan kegiatan atau proyek publik 2017 di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Kudus dimintakan pendampingan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Selasa (7/3/2017). Melalui keikutsertaan program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tersebut, diharapkan dapat  menghindari potensi terjadinya penyimpangan.

Kudus merupakan salah satu daerah yang tahun ini kembali  mengikuti program TP4D selain Sukoharjo, Wonosobo, Temanggung, serta empat organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jawa Tengah. Selain itu dari Kementerian Pekerjaan Umum, terkait proyek balai besar bernilai triliunan rupiah.

Pada pengajuan program itu, Tim PUPR Kudus diterima Asisten Intelijen Kejati Jateng Jacob Hendrik beserta jajarannya, sekaligus melakukan paparan. Asintel  mengapresiasi upaya Dinas PUPR yang untuk kesekian kalinya mengikuti program pendampingan.

"Tujuan pendampingan untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Kalau dari awal  ditemukan kesalahan diutamakan perbaikan," ujar Hendrik.

Tahun ini, pihaknya sudah menerima sembilan permohonan pengawalan dengan nilai Rp 3 triliun lebih. Salah satunya, proyek publik dari Dinas PUPR Kabupaten Kudus.

‎Sedangkan untuk tahun 2016, pihaknya menerima 21 permohonan pendampingan dengan nilai proyek mencapai Rp 44,7 triliun. Dia menilai, melalui program itu banyak dana negara yang dijaga dari potensi penyelewengan.

"Program TP4D dilakukan di tingkat pusat, provinsi dan daerah," terangnya.

Manfaat lain program itu, yakni akselerasi pembangunan dapat dicapai dengan meminimalkan kekhawatiran pelaksana kegiatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X