Marak Kekerasan Terhadap Anak Dewan Pendidikan akan Sosialisasi di Semua Kecamatan

Photo Author
- Minggu, 8 Desember 2024 | 09:30 WIB
 Pengurus DPK Tegal, tengah diskusi tentang Kekerasan Anak. (Riyadi)
Pengurus DPK Tegal, tengah diskusi tentang Kekerasan Anak. (Riyadi)

Bila tidak ditangani serius, kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat.

Hasil pantauan, di Kota Tegal tahun 2024 telah terjadi 32 kasus kekerasan. Dari jumlah itu 16 kasus kekerasan seksual, korbannyav rata rata pelajar usia 13 - 15 tahun.

"Itu yang dilaporkan. Jumlah korbannya tambah banyak karena dimungkinkan masih ada korban lain yang tidak melapor," kata Erni.

Dikatakan, bahkan yang terbaru, ada oknum guru SMAN yang terlibat kasus kekerasan seksual terhadap dua siswinya. Oknum guru itu kini dibebastugaskan sambil menunggu proses hukum selesai. (Ryd)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X