Bila tidak ditangani serius, kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat.
Hasil pantauan, di Kota Tegal tahun 2024 telah terjadi 32 kasus kekerasan. Dari jumlah itu 16 kasus kekerasan seksual, korbannyav rata rata pelajar usia 13 - 15 tahun.
"Itu yang dilaporkan. Jumlah korbannya tambah banyak karena dimungkinkan masih ada korban lain yang tidak melapor," kata Erni.
Dikatakan, bahkan yang terbaru, ada oknum guru SMAN yang terlibat kasus kekerasan seksual terhadap dua siswinya. Oknum guru itu kini dibebastugaskan sambil menunggu proses hukum selesai. (Ryd)