KRJogja.com - Cilacap - Empat anggota komplotan bisnis esek-esek diringkus tim gabungan Polsek Cilacap Selatan dan Resmob Polresta Cilacap di sebuah hotel tempat persembunyiannya di Kawasan Wisatan Baturaden, Banyumas.
Mereka akan dijerat dengan pasal perdagangan orang, karena diduga telah memperdagangkan gadis-gadis belia untuk lelaki hidung belang.
Baca Juga: Gelar Apel Siaga, PLN UP3 Yogyakarta Pastikan Kesiapan Suplai Listrik Nataru
Keempat anggota komplotan tersebut terdiri NG (37), EH (25), SPG (20), dan IA (23)."Para tersangka menawarkan korban melalui aplikasi, kemudian memfasilitasi perbuatan cabul di hotel,"ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, kasus tersebut terungkap berawal dari GM (21) melapor ke Polsek Cilacap Selatan, yang mengaku menjadi korban perdangangan orang. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Reskrim Polsek Cilacap Selatan ke sebuah hotel di kawasan Sidakaya, Cilacap Selatan, yang diduga sebagai lokasi transaksi jual beli esek-sesk tersebut.
"Namun ketika anggota Polsek Selatan kesana, para pelaku telah kabur," lanjutnya.
Diperoleh informasi jika komplotan bisnis esek-esek itu kabur ke wilayah Banyumas, sehingga segera dilakukan pengejaran. Empat orang anggota komplotan itu disergap tim gabungan saat mereka bersembunyi di suatu hotel di Kawasan Wisata Baturaden, Banyumas.
Barang bukti berupa ponsel, pakaian korban, serta alat bantu lainnya kini diamankan di Polsek Cilacap Selatan bersama para tersangkanya.
"Untuk modus komplotan itu, para tersangka menawarkan korban ke lelaki hidung belang melalui aplikasi, kemudian mereka memfasilitasi bisnis esek-esek itu di hotel.
"Untuk korban sebenarnya ada dua orang dan kini telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan,"katanya.
Kemudian para korban itu akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologis korban. Terkait dengan terungkapnya kasus perdagangan orang tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologis korban.(Otu)