KRjogja.com - PATI - Aksi 'Laku Melaku' dilakukan puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Aksi damai berjalan kaki dari desa setempat menuju Kantor Pertanahan Pati, menuntut keadilan agraria yang masih jauh dari harapan petani, Jumat malam (31/5/2024).
Sebab selama 24 tahun, konflik agraria antara petani Pundenrejo melawan PT Laju Perdana Indah atau Pabrik Gula (PG) Pakis, tidak kunjung terselesaikan berdasarkan prinsip-prinsip kerakyatan bahkan sengaja dibiarkan.
Aksi Laku Melaku diawali dengan ziarah di makam Ki Ageng Pekiringan, Mbah Mutamakin, di Kajen Pati. Dalam aksi kali ini yang ditempuh saat malam hari, mereka membawa obor sebagai simbol perjuangan yang terus menyala.
Baca Juga: Nenek dan Cucu Meregang Nyawa di Kolam Bekas Tambang
Sepanjang jalan yang dilalui, petani Pundenrejo Pati juga melantunkan sholawat dan tembang-tembang perjuangan. Perjuangan para petani nekat jalan kaki mencari keadilan agraria, juga bentuk kritik warga kepada penguasa yang seharusnya berpihak kepada petani bukan kepada korporasi.
Sesampainya di Kantor BPN Pati usai menempuh perjalanan panjang sejak Kamis malam hingga Jum’at, petani Pundenrejo mengajukan sejumlah tuntutan kepada Kepala Kantor Pertanahan Pati.
Zainuddin selaku koordinator aksi, mendesak pencabutan HGB PT Pabrik Pakis di lahan nenek moyang Petani Pundenrejo yang disalahgunakan. Tuntutan lainnya, yakni menolak segala bentuk izin baru PG Pakis/PT LPI di atas lahan nenek moyang mereka.
“Hentikan segala bentuk aktivitas oleh PG Pakis di atas lahan nenek moyang kami,” cetus Zainuddin.
Baca Juga: Catat Lur! Jadwal KRL Solo-Jogja Pekan Ini 5-9 Juni 2024 Berangkat dari Stasiun Solo Balapan
Tak hanya itu saja, Zainuudin juga mendesak Kementerian ATR/BPN RI segera mengembalikan tanah nenek moyang petani Pundenrejo. Sebab selama puluhan tahun diambil paksa oleh PG Pakis/PT LPI.
Menyikapi konflik yang dialami petani Pundenrejo, Kepala Kantor Pertanahan Pati, Jaka Pramana berjanji segera mengirimkan surat kepada Kementerian ATR/BPN RI. Isi surat itu meggambarkan lahan tersebut masih dalam kondisi konflik.
Meski pihak Kepala Kantor Pertanahan Pati memfasilitasi penyelesaian konflik tanah. Namun tidak membuat petani Pundenrejo merasa puas.
Baca Juga: 80 Persen Jemaah Haji Tiba di Makkah, Diminta Jaga Kesehatan Jelang Armuzna
Sebab perjuangan mereka tetap berlanjut. Aksi tidak akan berhenti, sampai tanah nenek moyang kembali dapat digarap warga. Usai aksi, puluhan petani pun kembali ke rumah mereka masing-masing pada Jumat (31/5/2024) malam hari.(*)