PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Setelah melau penyelidikan Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satrreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah berhasil meringkus DS (22) satu dari tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Gunung Cerme, Kelurahan Bobosan, Purwokerto Utara.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S, mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu SIK, MH, Minggu (5/6/2022) mengatakan pelaku Ds yang diketahui warga Kelurahan Bobosan sebelumnya melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan dua temanya lainya di Jalan Gunung Cerme. Aksi dilakukan pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 pukul 23.00 WIB
"Kami berhasil menangkap pelaku curas dengan inisial DS (22) yang merupakan warga Kelurahan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas," kata Kompol Agus Supriadi.
Pelaku DS ini berhasil ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang merupakan warga Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
Unit Resmob yang menerima laporan melakukan introgasi terhadap korban untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku kemudian tim melakukan penyelidikan dan profiling melalui media sosial. Setelah mendapatkan informasi, selanjutnya pelaku DS berhasil ditangkap di halaman parkir mini market di Kelurahan Kober, Purwokerto Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.