Berikan Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Perempuan

Photo Author
- Senin, 11 April 2022 | 20:30 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengemukakan berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberdayakan dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan. Upaya tersebut seperti melakukan Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja, baik melalui pembuatan Sistem Perlindungan berbasis IT, penyusunan pedoman pencegahan pelecehan seksual, maupun penyusunan panduan kesetaraan dan non diskriminasi di tempat kerja.

"Kemnaker juga mendorong komitmen dari perusahaan-perusahaan untuk mencantumkan kesepakatan nondiskriminasi bagi pekerja ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha," ucap Menaker Ida Fauziyah acara Forum Merdeka Barat 9 secara virtual, Senin (11/4/2022).

Untuk memberdayakan pekerja perempuan termasuk yang terdampak oleh pandemi, Kemnaker melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program padat karya dan kewirausahaan.

"Banyak dari paket bantuan tersebut diberikan kepada kelompok perempuan sehingga mereka dapat kembali terberdayakan dan membantu membangkitkan perekonomian keluarga dan masyarakat di daerah masing-masing," ucapnya.

Sementara dalam hal peningkatan kompetensi dan kualitas pekerja perempuan, sambungnya, Kemnaker selalu membuka kesempatan yang sama dan mendorong agar para perempuan bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pihaknya.

"Kami juga membuka jurusan-jurusan yang banyak diminati oleh perempuan seperti kecantikan dan fashion," ucapnya.

Selain itu, saat ini pihaknya sedang menyusun aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Aturan tersebut akan dijadikan regulasi setingkat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Kedepankan Konsep Pentaheliks

Sedangkan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudhistira mengatakan pemerintah mengedepankan konsep pentaheliks atau bersinergi dengan lintassektor untuk menciptakan berbagai inovasi, guna menghapus ketimpangan gender, terlebih bagi perempuan penyandang disabilitas.

Berdasarkan global gender gap report 2021, Indonesia memang berada di peringkat 101 dari 156 negara.

Hal tersebut, katanya, menjadi catatan bagi seluruh pemangku kebijakan, untuk lebih melibatkan perempuan dan laki-laki secara adil dan setara di berbagai sektor.

Menurut Angkie, walaupun kebijakan sudah digulirkan, implementasinya menjadi tantangan. Hal tersebut bisa dilakukan melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tidak hanya untuk laki-laki, namun juga perempuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X