Indonesia Financial Watch Dorong Indepensi BPOM

Photo Author
- Sabtu, 9 April 2022 | 00:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pusat Kajian Finansial Indonesia atau Indonesia Financial Watch (IFW) mendorong independensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tengah persaingan bisnis para produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang saat ini terjadi. Dengan posisi seperti itu, sebagai otoritas pengawas keamanan pangan dan minuman di Indonesia, BPOM diharapkan bisa tetap menjaga independensinya di tengah kampanye negatif yang menyasar produk air kemasan galon polikarbonat.

"BPOM sebagai pengawas keamanan pangan harus menjaga netralitas,"kata Founder dan Koordinator Forum Indonesia Financial Watch (IFW), Abraham Runga Mali dalam keterangan persnya yang diterima KRJOGJA.com di Yogyakarta, Jumat (8/4/2022).

Seperti diketahui FMCG Insights sempat menghembuskan isu tentang BPA di air kemasan galon dengan mengaitkan kekhawatiran potensi migrasi atau perpindahan zat Bisphenol A (BPA) sebagai salah satu bahan yang dipakai dalam pembuatan galon polikarbonat (plastik keras).

Menurut Abraham, isu itu menjadi ramai setelah munculnya produk galon kemasan PET yang diluncurkan secara masif di awal 2020. Karenanya, pihaknya meminta BPOM agar tidak gegabah dan menyerah begitu saja. Apalagi, melalui laman resminya, BPOM sudah menegaskan bahwa hasil pengawasan terhadap galon AMDK berbahan polikarbonat selama lima tahun terakhir memperlihatkan migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg).

Dengan kata lain, BPOM menyampaikan bahwa migrasi BPA dalam air kemasan galon polikarbonat itu sangat kecil atau masih dalam ambang batas aman untuk kesehatan. Selain itu, ada juga beleid seperti Permenperin No 26 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Minum Alam, dan Air Minum Embun secara Wajib, yang juga menegaskan galon guna ulang aman untuk dikonsumsi karena telah melalui proses pengujian parameter SNI.

"Artinya, ketika pelaku industri AMDK sudah memenuhi segala regulasi tersebut, tak ada alasan rasional apapun bagi BPOM untuk menerbitkan regulasi baru atau tambahan,"terangnya.

Sementara itu Komisioner Komisi Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan, melihat polemik isu BPA berpotensi mengandung diskriminasi. Sebab, menurutnya, 99,9 persen industri menggunakan galon yang digunakan atau diisi ulang, dan hanya satu yang produknya menggunakan galon sekali pakai jenis PET.

(Ria)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X